Inilah Bukti Bahwa Hercules Pimpin Penguasaan Lahan di Kalideres - Berita Garuda Terkini

Breaking

Business

LightBlog

Thursday, November 22, 2018

Inilah Bukti Bahwa Hercules Pimpin Penguasaan Lahan di Kalideres

Polisi menangkap dan menetapkan Hercules sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu (21/11/2018).  
Jakarta - Berita-Garuda-NKRI.blogspot.com - Polisi telah mengantongi barang bukti yang menjadi latar belakang Hercules ditangkap atas keterlibatan penguasaan lahan PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 13 , Jakarta Barat .  

Hercules ditangkap di kediamannya di Kompleks Kebon Jeruk Indah , Kembangan , Jakarta Barat , Pada Hari Rabu (21/11/2018) .

" Ada buktinya dia memimpin , di plang itu yang terpasang di lokasi ada penguasaan lapangannya . Ada nama Hercules di plang . Penguasaan lapangannya Hercules ," Ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu saat dihubungi pada hari , Kamis (22/11/2018) .

Ketika ditanya lebih lanjut , polisi enggan menjabarkan barang bukti lainnya . Untuk selanjutnya , bukti akan dibahas dalam sidang di pengadilan .

" Bukti nanti diomongin di pengadilan. " Ujarnya .

Sebelumnya , polisi menangkap beberapa tersangka yang mengaku sebagai anggota kelompok Hercules dalam penguasaan lahan milik PT Nila Alam . Lahan tersebut terdiri dari ruko , kantor pemasaran dan hunian .

Penguasaan lahan di sana dilakukan sejak Agustus - November 2018 .

Dari peristiwa tersebut , Hercules saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat . Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap Hercules .

Hercules pun dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang atau orang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan .Ancaman hukuman penjara yang diberikan maksimal 7 Tahun .

No comments:

Post a Comment