Bekasi - Berita-Garuda.blogspot.com- Diperum Nainggolan (38) dan istri , Maya Boru Ambarita (37) dikenal ahli dalam berbisnis oleh kerabat dan warga di lingkungan rumah mereka .
Diperum dan Maya merupakan pasangan suami istri yang tewas di bunuh pada selasa (13/11/2018) dini hari .
Tetangga korban , Lina Salim mengatakan , warung milik kakak Diperum , Douglas Nainggolan . sangat maju pesat setelah di kelola sang adik .
"Awalnya tahun 2014, setahu saya memang tidak dikelola sama keluarga almarhum . Waktu itu toko tidak semaju sekarang , kalau sekarang kan setiap hari pasti ada saja kirim barang berboks - boks."kata Lina kepada Berita-Garuda.blogspot.com di Bekasi , Jawa barat , Jumát (16/11/2018) .
Sebelum di kelola keluarga korban , warung tersebut memang dikelola pembunuh keluarga Diperum , Haris Simamora .
Saat dikelola Haris , warung itu tidak semaju ketika dikelola Diperum .
"Awal buka si dikelola sama saudaranya yang itu ( Haris Simamora ) , cuma tidak lama sekitar tahun 2015 atau 2016 begitu , sampai sekarang baru dikelola sama keluarga Diperum."Ujar Lina
Sementara itu , Sembiring , kerabat dekat keluarga korban mengatakan , Diperum bisa meraup keuntungan hingga miliaran rupiah berkat mengelola warung yang menjual kebutuhan sehari-hari tersebut .
Sebagian besar penghasilannya didapati dari penjualan rokok dalam jumlah besar kepada warung lainnya .
"Suami-Istri itu memang pintar dalam berbisnis , warung ini jadi maju pesat berkat mereka . Mereka kalau ambil rokok itu pakai mobil besar terus dijual murah ke warung-warung." Ujar Sembiring .
Sebelumnya diberitakan , Diperum Nainggolan (38) ditemukan tewas beserta Maya Boru Ambarita (37) sebagai istrinya , serta kedua anaknya , Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) .
Mereka dibunuh Haris Simamora pada hari Selasa (13/11/2018), dini hari .
Diketahui juga , Haris yang merupakan keponakan korban ini tega membunuh lantaran sakit hati sering diperlakukan kasar oleh korban .
Haris ditangkap pihak kepolisian pada hari Rabu (14/11/2018) saat hendak mendaki gunung Guntur , Jawa Barat .
Sekarang , Haris telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya .
Haris dikenakan pasal berlapis pembunuhan berencana dan pencurian dengan ancaman hukuman mati .


No comments:
Post a Comment